Oleh: Ustadz DR. Arifin Badri, MA
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ لله رُبَّ الْعَالَمِينَ ، وَلَا عُدْوَانَ إلّا عَلَى الظّالِمِينَ ، وَأَشْهَدَ أَنْ لَا إله إلّا اللهَ وَحْدِهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَلِي الصَّالِحَيْنِ , وَأَشْهَدَ أَنْ محمداً عَبْدَهُ وَرَسُولَهُ النَّبِيَّ الأمين ، صَلَّى اللَّهُ› وَسَلْمَ وِبَارِكَ عَلَيه وَعَلَى آله وأصحابه المتقين ، وَالتَّابِعَيْنِ وَمِنْ تَبِعَهُمْ بإحسان إِلَى ‹ يَوْمِ الدِّينِ ‹. أَمَا بَعْدَ :فَأُوْصِيكُمْ أيُّهَا النَّاسُ وَنَفْسِي بِتَقْوَى الله عَزَّ وَجَلَّ، فَاتَّقُوْا اللهَ رَحِمَكُم اللهُ، فَمَنْ اتَّقىَ رَبَّهُ فَازَ وَسَعَدَ . قَالَ عَزَّ وَجَلَّ:
(وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا131) [النساء: 131]
Sidang Jum’at yang dimuliakan Allah…
Mari kita perbarui syukur kepada Allah, atas segala nikmat yang diberikan kepada kita. Nikmat iman, nikmat Islam, nikmat shiyam, nikmat sehat, nikmat waktu dan kesempatan serta nikmat-nimat lain yang tidak mungkin kita hitung. Semoga dengan syukur itu kita mendapatkan nikmat yang lebih banyak lagi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Semoga shalawat dan salam senantiasa diberikan kepada junjungan kita nabi besar Muhhamad, beseta keluarga, sahabat, dan pengikut-pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.
Dalam kesempatan yang sangat baik ini, tidak lupa saya berpesan setulus-tulusnya, agar kita berusaha lebih serius dan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah, dengan iman dan takwa yang sesungguh-sungguhnya. Karena dengan iman dan takwa yang sesungguh-sungguhnya itulah, kehidupan kita akan lebih baik, di dunia hingga ke akhirat nanti.
Hadirin, Jamaah Jum’at yang Mulia.
Orang-orang bijak sejak zaman dulu senantiasa berpesan agar Anda bertakwa kepada Allah. Jalankanlah setiap perintah dan jauhilah segala larangan Allah ‘Azza wa Jalla. Hanya dengan takwa kepada-Nya Anda dapat menggapai sukses sejati, di dunia hingga ahirat.
(وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا131) [النساء: 131]
“Dan hanya milik Allah-lah segala yang di langit dan di segala yang di bumi. Sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang telah diberi al Kitab sebelum kalian, dan juga kepadamu agar bertakwa kepada Allah. dan jikalau kalian kufur (ingkar) maka sesungguhnya segala yang di langit dan di bumi hanyalah milik Allah. dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (An Nisa’131)
Perintah ini berlaku umum bagi semua umat manusia, lelaki ataupun wanita. Hanya saja, kelebihan fisik dan peranan yang dimiliki kaum lelaki, menjadikan tanggung jawab mereka lebih besar dibanding wanita.
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ )[التحريم: 6]
“Wahai orang-orang beriman, jagalah dirimu dan juga keluargamu dari siksa api neraka.”
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dengan berkata, “perintahlah mereka dengan yang ma’ruf dan laranglah mereka dari kemungkaran. Jangan engkau biarkan mereka terlantar, akibatnya, kelak mereka disiksa dengan api neraka.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/154)
Pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ) )
[النساء: 34]
“Kaum lelaki adalah pelindung bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (kaum lelaki) atas sebagian yang lain (kaum wanita) dan karena mereka (kaum lelaki) telah memberikan nafkah dari harta mereka.” (An Nisa’ 34)
Peranan kaum lelaki dalam rumah tangga, masyarakat dan negara bak tulang punggung bagi tubuh. Kedudukan ini menjadikan kaum lelaki memiliki wewenang dan tanggung jawab yang besar. Karenanya, sudah sepantasnya kaum lelaki untuk senantiasa memimpin kaum wanita dalam keluarga dan masyarakat masing-masing. Dengan demikian, kaum wanita mendapatkan perlindungan, bimbingan dan pengarahan yang semestinya.
Namun kenyatan kita zaman ini berbeda dengan apa yang digambarkan. Kaum wanita pada saat ini telah dihinakan, dijadikan sebagai bagian dari pelaris dan pemanis perniagaan. Berbagai gambar wanita cantik telah menjadi daya pikat konsumen berbagai produk. Seakan tidak ada produk apapun, melainkan dipasarkan wanita atau dengan gambar wanita.
Kehormatan wanita dirampas, harga diri diinjak-injak, hak-hak mereka dijajah, dan kesucian diri mereka direnggut. Semua itu digadaikan dengan harta dunia yang hina dina, bahkan banyak yang melakukannya walau tanpa imbalan sedikit pun.
Silahkan saudara mengamati apa yang terjadi di perkantoran, pabrik, kendaraan umum, pasar, taman kota, dan pusat-pusat perbelanjaan. Pergaulan antara lawan jenis tidak lagi mengindahkan, etika, norma atau syariat Allah Ta’ala. Kebebasan yang seakan tanpa kenal batas. yang ada hanya semboyan suka sama suka, dan kesepakatan untuk menjalin hubungan.
Belum lagi, bila Anda mengamati cara-cara kaum wanita dalam memamerkan keindahan dan lekak-lekuk tubuh mereka. Berjalan melenggak lenggok seakan ingin berkata kepada setiap lelaki yang mereka lintasi, “Pandanglah aku”! Temukanlah semua keindahan pada diriku!
(صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ)
“Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihat mereka, sekelompok orang membawa cambuk bak ekor sapi, dengannya mereka mencambuk orang lain. Dan wanita-wanita yang berpakaian namum mereka telanjang, mereka menggoda dan melenggak-lenggok, kepala mereka bak punggung onta yang miring.” (HR. Muslim)
Rasa malu telah sirna, sehingga mereka melakukan itu semua tanpa rasa canggung sedikit pun.
(إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ)
“Sesungguhnya di antara petuah para nabi terdahulu yang masih beredar di masyarakat hingga kini ialah ucapan, “Bila engkau tidak merasa malu, maka lakukanlah apa yang engkau suka.” (HR. Bukhari)
Al-Khatthabi berkata, “Ungkapan kenabian di atas datang dalam bentuk kata perintah “lakukanlah”, dan bukan kata berita. Dibalik itu terdapat hikmah, yaitu biasanya penghalang seseorang dari amalan keji ialah rasa malu. Dengan demikian bila ia telah kehilangan rasa malu, maka tabiatnya pasti selalu menyeru dirinya untuk melakukan segala tindakan keji.” (Fathul Baari, 10/523)
Hadirin Jamaah Jum’at yang Mulia,
Istri Anda adalah perhiasan dunia paling indah milik Anda. Walau demikian, kini telah menjadi milik semua orang. Setiap lelaki dapat dengan mudah turut menikmati parasnya yang cantik, mendengar suaranya yang merdu dan mencium harum wewangian yang Anda belikan untuknya. Tidakkah Anda sadar bahwa istri Anda nampak lebih cantik nan rupawan ketika mereka keluar dari rumah Anda? Demikian pula dengan putri dan saudari wanita Anda? Betapa tidak, semua perhiasan, wewangian dan make up yang Anda belikan untuk mereka dikenakan ketika mereka keluar dari rumah Anda. Akan tetapi, ketika mereka berada dalam rumah dan dihadapan Anda, semuanya atau kebanyakanya mereka tanggalkan.
(يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا )[الأحزاب: 59]
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, putri-putrimu dan juga istri orang-orang beriman,“Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dengan berkata,“Bila mereka melakukan hal ini (menutupkan jilbab ke seluruh tubuh mereka), maka mereka dikenal sebagai wanita merdeka dan bukan pelacur (wanita murahan).” (Tafsir Ibnu Katsir 3/625)
Karena perilaku istri, saudari dan putri Anda seperti itu, wajar bila sebagian tetangga Anda bersemboyan,“Ladang tetangga lebih hijau dibanding ladang sendiri.”
(إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ)
“Sesungguhnya wanita itu ialah aurat, dan bila ia keluar dari rumah, maka syetan mengesankannnya nampak lebih cantik. Karenanya, wanita itu memiliki anggapan, “Tidaklah ada seorang lelakipun yang menyaksikanku melainkan ia terpesona denganku.” (Riwayat At Tirmizy dan At Thabrani)
Bencana ini semakin parah karena semua ulah kaum wanita yang menyimpang kodratnya terjadi sepengetahuan ayah, dan saudara laki-laki mereka. Walau demikian, betapa banyak yang tidak terusik atau cemburu atas apa yang dilakukan oleh ibu, putri atau saudari wanita mereka. Seakan mereka tidak menyadari bahwa ibu, putri dan saudari wanita mereka sedang berada di ambang bencana.
(مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ)
“Aku tidak pernah menyisakan godaan yang paling berbahaya atas kaum lelaki dibanding godaan wanita.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Seakan mereka berkata kepada semua orang, silahkan engkau temukan apa saja yang engkau suka dari istri, putri dan saudari wanitaku. Innalillah wa inna ilaihi raji’un.
(ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ)
“Allah mengharamkan atas tiga golongan orang, orang yang kecanduan minum khamer, anak yang durhaka kepada orang tuanya dan lelaki yang membiarkan perbuatan zina menimpa keluarganya.” (HR. Ahmad dan lainnnya)
Hadirin jamaah shalat Jum’at yang mulia!…
Hingga kapankah keadaan pilu dan hina ini mendera ibu, istri, putri dan saudari wanita Anda? Belumkah tiba saatnya bagi Anda untuk bergerak dan mengubah lembaran perjalanan hidup mereka? Bukankah Anda telah mendengar perintah Allah berikut ini?
(قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ30 وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 31)[النور: 30-31]
“Katakanlah kepada lelaki-lelaki beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka. yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. dan katakan juga kepada wanita-wanita beriman agar merreka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak. dan hendaknya mereka menutupkan kain kain kerudung ke dadanya.” (An Nur 29-30)
بَارُّكَ اللهَ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآن الْكَرِيمَ وَنَفِّعِنَّي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيه مِنْ الآيات وَالذّكرَ الْحَكِيمَ وَتَقَبُّلَ مِنْي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ إِنَّه هوالسميع الْعَلِيمَ . أَقولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلَّ ذَنْبٍ ، فَاِسْتَغْفِرُوهُ إِنَّه هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Hadirin Jamaah Jum’at yang Mulia,
Perangkap Iblis dalam menyesatkan umat manusia takkan pernah berhenti. Walau telah berhasil menghapuskan tabir pemisah antara lawan jenis, sehingga kebanyakan manusia hanyut dalam pergaulan bebas, Iblis tak pernah merasa puas. Iblis dan pasukannya terus bekerja keras untuk semakin jauh menjerumuskan umat manusia. Akibatnya, sebagian manusia semakin jauh hanyut dalam badai godaannya, sehingga melanggar berbagai norma dan syariat.
Tidak puas dengan pergaulan bebas lawan jenis, sebagian manusia berusaha mengubah kodratnya dengan melampiaskan nafsu syetannya kepada sesama jenis. Saya yakin bahwa setiap orang yang bernalar sehat, membenci dosa yang mereka warisi dari kaum Nabi Luth ini. Betapa tidak, hewan ternak pun tidak sudi untuk melakukan kemaksiatan mereka ini. Sudah sewajarnya bila dosa mereka ini mendatangkan petaka besar bagi mereka, baik di dunia hingga di akhirat. Tak ayal lagi, bila dosa ini telah merajalela, niscaya seluruh lapisan masyarakat, turut menanggung sialnya. Bencana besar dan kehancuran masa depan masyarakat adalah tebusan atas tersebarnya dosa ini, sebagaimana yang dialami oleh umat Nabi Luth.
((وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ 80 إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ 81)[الأعراف: 80-81]
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kalian melakukan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sungguh kalian telah melampiaskan syahwat birahimu kepada sesama lelaki, bukan kepada wanita. Kalian benar-benar kaum yang melampaui batas.” (Al-A’araf 80-81)
Karena dosa mereka adalah dosa paling buruk dan keji, maka Allah menimpakan kepada mereka siksa paling berat dan pedih kepada mereka,
(فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ) [هود: 82]
“Maka tatkala Ketentuan Kami telah datang, Kami menjungkir-balikkan negeri mereka, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan bebatuan yang terbuat dari tanah yang terbakar.” (Huud: 82)
Akal pikiran dan selera mereka telah berbalik, maka setimpal bila Allah menghukumi mereka dengan membalikkan negeri mereka. Ini sebagai bukti nyata bahwa dosa liwath (homoseksual) adalah dosa paling buruk dan kotor. Hukuman yang ditimpakan kepada pelakunya pun adalah hukuman yang peling berat.
Anda pasti yakin bahwa homoseksual adalah dosa keji nan kotor. Dosa ini telah mengubah kodrat lelaki dari seorang yang pemberani dan gagah perkasa, menjadi bak wanita. Ia diperlakukan sebagaimana layaknya wanita, digauli layaknya seorang wanita. Tidak heran bila lelaki yang menodai dirinya dengan dosa keji ini berperilaku layaknya wanita, berjalan dengan berlenggak-lenggok, bersuaru merdu dan suka bersolek.
Demi melindungi masyarakat dari perbuatan hina nan kotor ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menggariskan hukuman yang paling berat kepada para pelakunya,
(مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ)
“Orang yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan korbannya.” (Riwayat Abu Dawud dan At Tirmizi)
Ibnu Taimiyyah berkata, “Sahabat Nabi sepakat bahwa kedua pelaku homoseksual dihukumi dengan dibunuh. Hanya saja mereka berselisih penapat tentang metode eksekusinya. Ada yang berkata dengan dirajam, ada pula yang berpendapat dengan dijatuhkan dari bangunan tertinggi di kampungnya, lalu dilanjutkan dengan dilempari bebatuan. Ada juga yang berkata keduanya dibakar dengan api.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 11/543)
Hadirin Jamaah Jum’at yang Mulia,
Di antara dosa yang menunjukkan betapa rendah jiwa pelakunya ialah menggauli istri dari duburnya. Lelaki yang berpaling dari organ tempat “bercocok tanam” dan lebih memilih dubur tempat keluar kotoran, adalah lelaki yang hina lagi menyeleweng akal pikirannya. Dengan demikian, dengan perbuatannya ini ia telah mewarisi budaya dan pola pikir kaum nabi Luth. Wajar bila Nabi mengutuk pelaku dosa ini,
(مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِى دُبُرِهَا)
“Terlaknat lelaki yang menggauli istrinya melalui dubur.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Pada hadits lain beliau bersabda,
(مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوْ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ)
“Barangsiapa menggauli istrinya yang sedang haidh, atau melalui duburnya atau mendatangi dukun, lalu ia percaya dengan ucapannya, maka ia telah kafir dengan agama yang Allah turunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy dan lainnya)
Imam An Nawawi berkata, “Ulama-ulama pendahulu kami (dari para penganut mazhab As Syafi’i) menegaskan bahwa bersetubuh melalui dubur tidak pernah dibolehkan, baik bagi manusia ataupun hewan.” (Syarah Shahih Muslim,oleh Imam An Nawawi 10/6)
(إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا )[الأحزاب: 56]
اللَّهُمُّ اِغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ والمؤمين وَالْمُؤَمَّنَاتِ الأحياء مِنْهُمْ والأموات .
اللَّهُمُّ أَعَزَّ الإسلام وَالْمُسَلَّمَيْنِ وَأُهِلُّكَ الْكَفَرَةَ والمشركين وَدَمَّرَ أَعَدَّاءَكَ أَعَدَّاءَ الدِّينِ اللَّهُمُّ أَصلحَ لَنَا دَيِّنَنَا الَّذِي هوعصمة أَمرَّنَا ، وَأَصْلَحَ لَنَا دنياَنَا الَّتِي فِيهَا مَعَاشَنَا وَأَصْلَحَ لَنَا آخرتنا الَّتِي إِلَيهَا مُعَادَنَا وَاِجْعَلْ اللَّهُمُّ حَيَّاتِنَا زِيادَةَ لَنَا فِي كُلَّ خَيِّرَ وَاِجْعَلْ الْمَوْتَ رَاحَةَ لَنَا مِنْ كُلَّ شَرَّ
اللَّهُمُّ أَعَنَّا عَلَى ذَكَرِكَ وَشكرَكَ وَحَسَنَ عِبَادَتِكَ
اللَّهُمُّ إنا نَسْأَلُكَ الْهُدى وَاِلْتَقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنى وَحَسَنَ الْخَاتِمَةِ
اللَّهُمُّ اِغْفِرْ لَنَا واوالدينا وَاِرْحَمْهُمْ كَمَا رَبْوَنَا صغارَا رَبَّنَا هَبَّ لَنَا مِنْ أَزَواجِنَا وَذَرِّيَاتِنَا قَرَّةً أَعَيْنَ واحعلنا للمتقين إماما رَبَّنَا لَا تَزِغُ قُلُوبُنَا بَعْدَ إِذْ هِدْيَتَنَا وَهَبَّ لَنَا مِنْ لَدُنْكِ رَحْمَةَ إِنَّكِ أَنْتِ الْوَهَّابَ رَبَّنَا آتنا فِي الدُّنْيا حَسَنَةَ وَفِي ‹ الآخِرَةِ حَسَنَةً ‹ وَقَنَّا عَذَابَ النَّارِ عبَادُ اللَّهِ إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعِدْلِ والإحسان وإيتاء ذى الْقربى وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكِرِ وَالْبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكِرُونَ فَاِذَّكَرُوا اللَّه الْعَظِيمَ يَذَّكِرُكُمْ وَاِسْأَلُوهُ مِنْ فُضُلِهُ يُعْطَكُمْ وَلِذَكَرِ اللهُ أَكبرِ وَاللهَ يُعْلِمُ مَا تُصَنِّعُونَ
.